KPK Punya Temuan Baru Kasus RS Sumber Waras, Ini Kata Djarot
Nasional, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Djarot Saiful Hidayat, mempersilakan Komisi Pemeberantasan Korupsi untuk menelusuri lebih lanjut kasus pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras. "Silakan diaudit. Kemungkinan adili itu, telusuri itu, apakah betul itu ada unsur korupsi atau tidak ya," kata Djarot di Waroeng Solo, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Desember 2016.
Djarot mengharapkan kasus pembelian tanah rumah sakit pada Desember 2013 tersebut dapat diusut tuntas. Ia berkeyakinan tidak ada unsur korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 3,6 hektare tersebut. "Kalau (menurut) kami tidak," ujarnya.
Pernyataan Djarot tersebut menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan memiliki data terbaru soal sengketa lahan RS Sumber Waras yang terkait dengan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca: KPK Sebut BPK Punya Temuan Baru Soal Sumber Waras
Menurut Agus, data terbaru itu menunjukkan persoalan mengenai harga appraisal atau perkiraan nilai obyek. Dia pun tidak menjelaskan lebih lanjut lantaran sedang menunggu pertemuan dengan BPK terlebih dulu.
Dugaan korupsi dalam proses pembelian rumah sakit itu mulai dilirik KPK pada Agustus 2015. Lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan berdasarkan hasil audit BPK DKI atas laporan keuangan Pemprov DKI pada 2014. BPK meyakini proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 menyalahi prosedur.
Sebabnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal dan merugikan keuangan daerah senilai Rp 191 miliar. Pemprov DKI membeli lahan dengan nilai jual obyek pajak sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi, sesuai dengan lokasi lahan yang berada di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat. Namun, BPK menilai bahwa lokasi lahan berada di Jalan Tomang Utara dengan NJOP senilai Rp 14 juta meter persegi.
Hampir setahun diselidiki, pada 14 Juni 2016, KPK pun mengumumkan hasil penyelidikan bahwa tidak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun hingga saat ini Agus menyatakan lembaganya masih melakukan penyelidikan terhadap sengketa pembelian lahan itu.
FRISKI RIANA