Nasional, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar, Ratna Sarumpaet berharap kepolisian menghentikan penyidikan terhadapnya atau memberi SP3 atas kasus dugaan makar yang dilakukan sejumlah orang saat demo pada 2 Desember lalu. "Saya pribadi tidak terlibat dengan semua yang dituduhkan," kata Ratna saat berada di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Desember 2016.

Ratna mengatakan pihaknya tidak memiliki kaitan dengan rencana Sri Bintang Pamungkas yang berniat berbuat makar. Saat Ratna ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific dia menampik tudingan terlibat dengan rencana penggulingan kursi kekuasaan Presiden Joko Widodo. Dia mengaku hanya datang dan tidak terlibat rencana makar.

Dia mengaku dicecar 33 pertanyaan selama enam jam. Ratna dicecar terkait keterlibatannya dengan rencana makar yang juga dilakukan oleh putri Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri. Ratna mengaku ditanya terkait isi pidato Sri Bintang.

"Saya ditanya saat Sri Bintang pidato di Kalijodo, karena saya memang hadir di situ, tapi hanya satu jam karena acaranya nggak berlangsung lancar," ucap dia. Ratna mengaku tak tahu persis isi pidato Sri Bintang. Hari itu kepolisian meminta keterangannya sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang yang terseret kasus sama.

"Saya layak diberikan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), saya berharap itu dipikirkan (penyidik)," kata Ratna. Di awal datang ke Mapolda Metro Jaya, Ratna juga mengucapkan hal yang sama. Ia berkukuh meminta agar kepolisian membebaskannya dari segala tuduhan dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan.

Tapi polisi tak dengan mudah menuruti permintaan Ratna. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat ditemui di tempat berbeda mengatakan bahwa polisi memiliki bukti kuat untuk menyeret Ratna sebagai satu di antara tersangka kasus makar. "Kalau keinginan keluarga silahkan, kami punya bukti-buktinya," ujar Iriawan di Bandara Soekarno-Hatta.

Iriawan memastikan pihaknya telah memiliki rekaman dan bukti lain untuk menyeret Ratna. Dia juga mengatakan telah menolak pengajuan penangguhan penahanan terhadap Sri Bintang Pamungkas. Saat ini Sri Bintang masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

AVIT HIDAYAT