Dituding Korupsi Pasar, Wali Kota Madiun Bungkam
beritaterbaruterupdateaktual.blogspot.com, Madiun - Wali Kota Madiun Bambang Irianto tetap menjalankan tugas meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur senilai Rp 76,523 miliar tahun 2009 - 2012. Status itu diteken Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua pekan lalu.
Pada Senin siang, 24 Oktober 2016, Bambang masih menghadiri rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun. Agenda pertemuan itu adalah penyampaian nota keuangan wali kota terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017.
Sayangnya, ketika ditemui sejumlah jurnalis usai rapat paripurna Bambang tidak bersedia memberikan keterangan ihwal kasus hukum yang membelitnya. Ia juga tak berkomentar tentang penunjukan pengacara untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
"Embuh (entah)," katanya singkat sambil masuk ke mobil dinasnya.
Sebelumnya, Bambang menyatakan kasus korupsi proyek pasar besar yang menyeretnya sebagai tersangka akibat kesalahan administrasi. "Kalau masalah duit insya Allah saya nggak salah, kalau administrasi mungkin iya,’’ kata dia saat rapat koordinasi penguatan lembaga kemasyarakatan di aula Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu 19 Oktober 2016.
Sebelum proyek pasar berlangsung pada 2009, Bambang mengaku telah berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian setempat. Dari hasil konsultasi, pembangunan fasilitas jual beli berlantai tiga di Jalan Panglima Sudirman itu dapat dijalankan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun secara multiyears dari 2009 sampai 2012. Alokasi dananya senilai Rp 76,523 miliar.
"Niat saya ingin menjadikan pasar yang baik. Saya sebagai kepala daerah ikut campur masalah proyek, padahal itu harusnya diskresi," ujar Bambang.
Untuk menjadikan pasar berkonsep modern, Bambang mengaku ikut menomboki biaya pembangunan tiga lantai terakhir yang dibangun. "Saya tidak makan uangnya pasar. Uang saya Rp 4,7 miliar (yang ikut digunakan) tidak sedikit. Tapi sekarang malah dibalik seolah saya menggunakan uangnya pasar," ujar Bambang.