beritaterbaruterupdateaktual.blogspot.com, Jakarta - Perusahaan properti Ciputra Grup berencana untuk menggabungkan tiga anak usahanya, yakni PT Ciputra Surya Tbk. (CTRS) dan PT Ciputra Properti Tbk. (CTRP) ke dalam entitas PT Ciputra Development Tbk. (CTRA). Perseroan menargetkan, merger tersebut dapat dirampungkan pada Desember 2016 mendatang.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Ciputra Development Tulus Santoso mengatakan, merger Ciputra Development, Ciputra Properti, dan Ciputra Surya diharapkan dapat untuk menyederhanakan struktur usaha sehingga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan struktur organisasi, meningkatkan likuiditas saham di pasar modal, serta memperkuat rasio keuangan.

“(Penggabungan) nanti prosesnya melalui RUPSLB, melebur tiga perusahaan menjadi satu dengan nama Ciputra Development,” ujar Tulus Santoso saat dihubungi Senin, 24 Oktober 2016.

Baca juga: Menhub: Urusan Perizinan Laut Akan Dipercepat

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis ketiga perseroan hari ini, manajemen akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penggabungan atau merger pada 2 Desember 2016 mendatang. Jika disetujui, maka akta penggabungan akan ditandatangani pada 23 Desember 2016, dengan Ciputra Development sebagai pihak yang menerima penggabungan dari Ciputra Properti dan Ciputra Surya.

Hingga saat ini, Ciputra Development memegang saham mayoritas di kedua entitas anak usaha Ciputra Grup, yakni Ciputra Surya sebesar 62,66 persen dan Ciputra Properti sebesar 56,30 persen.

Tulus menuturkan, saat ini laporan keuangan, baik CTRS maupun CTRP, sudah terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan CTRA. “Sebetulnya sih dari sisi rencana bisnis, sampai target, semuanya sudah terkonsolidasi. Semuanya sama, ini kan perusahaan dari satu grup yang terkonsolidasi, dan sebelumnya juga sudah terkonsolidasi, dari satu induk menjadi tiga,” ucap Tulus.

Simak lainnya: BI Prediksi Pertumbuhan Kredit 2017 Mencapai 12 Persen

Nantinya dalam rencana merger, investor publik yang memiliki saham CTRS dan CTRP bisa menukar sahamnya dengan saham CTRA atau saham hasil entitas penggabungan. Adapun rasio penukaran untuk investor saham CTRS sebesar 2,31 kali. Sedangkan rasio konversi saham CTRP sebesar 0,54 kali.

Bila skenario CTRS dan CTRP telah melebur ke dalam entitas CTRA, maka susunan pemegang saham akan berubah dengan porsi investor publik atau masyarakat menjadi 74,5 persen. Sedangkan sisanya dimiliki PT Sang Pelopor. Porsi saham publik akan lebih kecil bila merger hanya terjadi antara CTRA dengan salah satu di antara CTRS dan CTRP.

Tulus mengatakan dalam penggabungan tersebut pihaknya tidak melakukan studi awal atau percobaan karena sebelum penggabungan mereka juga telah melakukan konsolidasi. Baru setelah merger dilakukan, mereka akan melakukan konsolidasi dari sisi pemegang saham ketiga perseroan.

“Saya kira risiko merger itu ada, tidak ada risiko yang harus diantisipasi, dijalani aja, ini memang sudah risiko market,” tutur Tulus.

Berita lainnya: HM Sampoerna Raih Penjualan Bersih Rp 31,8 Triliun

Dengan adanya penggabungan, perseroan optimistis dapat meningkatkan efisiensi struktur organisasi dan operasional, serta meningkatkan posisi CTRA sebagai salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia dengan cadangan lahan mencapai 6.250 hektare, dengan lokasi proyek tersebar di 33 kota dengan 76 jenis pengembangan properti.

Dari sisi aset, penggabungan tiga perusahaan juga akan meningkatan ekuitas yang diatribusikan bagi pemilik induk sebesar 37,75 persen menjadi Rp 11,72 triliun. Laba per saham juga akan naik dari Rp 1 atau 6,25 persen menjadi Rp 17.

BISNIS.COM